-->
Yuk Intip Proses Pertambangan Batu Bara di Kalimantan

Yuk Intip Proses Pertambangan Batu Bara di Kalimantan




Halo sobat kali ini admin pengen berbagi pengetahuan buat kalian yaitu tentang proses pertambangan batu bara yang ada di kalimantan.Batu bara juga biasa disebut sebagai emas hitam karena berharga seperti emas.Batu bara sangat berperan di negara berkembang karena batu bara merupakan bahan bakar dengan harga yang terjangkau yang digunakan untuk pembangkit listrik,yuk mari kita simak bagaimana batu bara  di tambang sampai siap pakai


Dalam proses penambangan batubara ada banyak proses yang perlu dilakukan. dalam penambangan batubara juga tidak boleh ditinggalkan aspek lingkungan, agar setelah penambangan selesai dilakukan, lingkungan dapat dikembalikan ke keadaan yang baik.

1. Persiapan

Pemadatan tanah sebagai jalan
Kegiatan ini merupakan kegiatan tambahan dalam tahap penambangan. Kegiatan ini bertujuan mendukung kelancaran kegiatan penambangan. Pada tahap ini akan ada proses pemadatan lahan yang berguna untuk pembangunan jalan tambang (acces road), stockpile,dll

2. Pembersihan lahan (land clearing)

Proses land clearing
Pada tahap kedua ini adalah pembersihan lahan  pertambang  mulai dari semak belukar hingga pepohonan yang berukuran besar. Alat yang biasa digunakan adalah buldozer ripper dan dengan menggunakan bantuan mesin potong chainsaw untuk menebang pohon dengan diameter lebih besar dari 30 cm.ini membutuhkan waktu sesuai luas lahan yang akan ditambang.
Land clearing dapat diartikan sebagai suatu aktivitas pembersihan lahan tambang batubara dari material hutan yang meliputi pepohonan, hutan belukar sampai alang-alang. Variabel yang mempengaruhi pekerjaan land clearing yaitu : Pepohonan yang tumbuh Kondisi dan daya dukung tanah Topografi Hujan dan perubahan cuaca .

3. Pengupasan Tanah Pucuk (top soil)


Maksud pemindahan tanah pucuk adalah untuk menyelamatkan tanah tersebut agar tidak rusak sehingga masih mempunyai unsur tanah yang masih asli, sehingga tanah pucuk ini dapat diguanakan dan ditanami kembali untuk kegiatan reklamasi.
Tanah pucuk yang dikupas tersebut akan dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara atau langsung di pindahkan ke timbunan. Hal tersebut bergantung pada perencanaan dari perusahaan.

4. Pengupasan Tanah Penutup (stripping overburden)



Pada tahap ini kegiatan  pengupasan lapisan tanah penutup merupakan kegiatan yang mutlak harus dikerjakan pada pertambangan terutama pada kegiatan penambangan yang menggunakan sistim tambang terbuka.

Kegiatan pengupasan lapisan tanah penutup ditentukan oleh rencana target produksi, semakin baik rancangan pada pengupasan lapisan tanah penutup maka rencana target produksi semakin baik. Untuk mewujudkan kondisi tersebut diperlukan metode dan alat yang mendukung pengupasan lapisan tanah penutup.
Bila material tanah penutup merupakan material lunak (soft rock) maka tanah penutup tersebut akan dilakukan penggalian bebas. Namun bila materialnya merupakan material kuat, maka terlebih dahulu dilakukan pembongkaran dengan peledakan (blasting) kemudian dilakukan kegiatan penggalian. Peledakan yang akan dilakukan perlu dirancang sedemikian rupa hingga sesuai dengan produksi yang diinginkan

5. Penimbunan Tanah Penutup (overburden removal)

Tanah penutup dapat ditimbun dengan dua cara yaitu backfilling dan penimbunan langsung. Tanah penutup yang akan dijadikan material backfilling biasanya akan ditimbun ke penimbunan sementara pada saat taambang baru dibuka.

6. Penambangan Batubara (coal getting)


Untuk melakukan penambangan batubara (coal getting) itu sendiri, terlebih dahulu dilakukan kegiatan coal cleaning. Maksud dari kegiatan coal cleaning ini adalah untuk membersihkan pengotor yang berasal dari permukaan batubara (face batubara) yang berupa material sisa tanah penutup yang masih tertinggal sedikit, serta pengotor lain yang berupa agen pengendapan (air permukaan, air hujan, longsoran). Selanjutnya dilakukan kegiatan coal gettinghingga pemuatan ke alat angkutnya. Untuk lapisan batubara yang keras, maka terlebih dahulu dilakukan penggaruan.

7. Pengangkutan Batubara ke (coal hauling)


Setelah dilakukan kegiatan coal getting, kegiatan lanjutan adalah pengangkutan batubara (coal hauling) dari lokasi tambang (pit) menuju stockpile atau langsung ke unit pengolahan.

8. Pengupasan parting (parting removal)

Parting batubara yang memisahkan dua lapisan atau lebih batubara peerlu dipindahkan agar tidak mengganggu dalam penambangan batubara.

9. Backfilling (dari tempat penyimpanan sementara)

Tanah penutup maupun tanah pucuk yang sebelumnya disimpan di tempat penyimpanan sementara akan diangkut kembali ke daerah yang telah tertambang (mined out). Kegiatn ini dimaksudkan agar pit bekas tambang tidak meninggalkan lubang yang besar dan digunakan untuk rehabilitasi lahan pasca tambang.

10. Perataan dan Rehabilitasi Tanah (spreading)



Terdiri dari pekerjaan penimbunan, perataan, pembentukan, dan penebaran tanah pucuk diatas disposal overburden yang telah di backfilling, agar daerah bekas tambang dapat ditanami kembali untuk pemulihan lingkungan hidup (reclamation).

11. Penghijauan (reclamation)


Merupakan proses untuk penanaman kembali lahan bekas tambang, dengan tanaman yang sesuai atau hampir sama seperti pada saat tambang belum dibuka.

12. Kontrol (monitoring)

Kegiatan ini ditujukan untuk pemantauan terhadap aplikasi rencana awal penambangan. kontrol akan dilakukan terhadap lereng tambang, timbunan, ataupun lingkungan, baik terhadap pit yang sedang aktif maupun pit yang telah ditambang.
Baca Juga
SHARE
muhammad fazrin nahar
enjoy my post :)

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment