Yuk Intip Proses Pertambangan Batu Bara di Kalimantan
Halo sobat kali ini admin pengen berbagi pengetahuan buat kalian yaitu tentang proses pertambangan batu bara yang ada di kalimantan.Batu bara juga biasa disebut sebagai emas hitam karena berharga seperti emas.Batu bara sangat berperan di negara berkembang karena batu bara merupakan bahan bakar dengan harga yang terjangkau yang digunakan untuk pembangkit listrik,yuk mari kita simak bagaimana batu bara di tambang sampai siap pakai
Dalam
proses penambangan batubara ada banyak proses yang perlu dilakukan.
dalam penambangan batubara juga tidak boleh ditinggalkan aspek
lingkungan, agar setelah penambangan selesai dilakukan, lingkungan dapat
dikembalikan ke keadaan yang baik.
1. Persiapan
Pemadatan tanah sebagai jalan |
Kegiatan
ini merupakan kegiatan tambahan dalam tahap penambangan. Kegiatan ini
bertujuan mendukung kelancaran kegiatan penambangan. Pada tahap ini akan ada proses pemadatan lahan yang berguna untuk pembangunan jalan tambang (acces road), stockpile,dll
Pada tahap kedua ini adalah pembersihan lahan pertambang
mulai dari semak belukar hingga pepohonan yang berukuran besar. Alat
yang biasa digunakan adalah buldozer ripper dan dengan menggunakan bantuan
mesin potong chainsaw untuk menebang pohon dengan diameter lebih besar dari 30
cm.ini membutuhkan waktu sesuai luas lahan yang akan ditambang.
Land clearing dapat diartikan sebagai suatu aktivitas
pembersihan lahan tambang batubara dari material hutan yang meliputi pepohonan,
hutan belukar sampai alang-alang. Variabel yang mempengaruhi pekerjaan land
clearing yaitu : Pepohonan yang tumbuh Kondisi dan daya dukung tanah Topografi
Hujan dan perubahan cuaca .3. Pengupasan Tanah Pucuk (top soil)
Maksud
pemindahan tanah pucuk adalah untuk menyelamatkan tanah tersebut agar
tidak rusak sehingga masih mempunyai unsur tanah yang masih asli,
sehingga tanah pucuk ini dapat diguanakan dan ditanami kembali untuk
kegiatan reklamasi.
Tanah
pucuk yang dikupas tersebut akan dipindahkan ke tempat penyimpanan
sementara atau langsung di pindahkan ke timbunan. Hal tersebut
bergantung pada perencanaan dari perusahaan.
4. Pengupasan Tanah Penutup (stripping overburden)
Pada tahap ini kegiatan pengupasan lapisan tanah penutup merupakan
kegiatan yang mutlak harus dikerjakan pada pertambangan terutama pada kegiatan
penambangan yang menggunakan sistim tambang terbuka.
Kegiatan pengupasan lapisan tanah penutup ditentukan oleh rencana target produksi, semakin baik rancangan pada pengupasan lapisan tanah penutup maka rencana target produksi semakin baik. Untuk mewujudkan kondisi tersebut diperlukan metode dan alat yang mendukung pengupasan lapisan tanah penutup.
Bila material tanah penutup merupakan material lunak (soft
rock) maka tanah penutup tersebut akan dilakukan penggalian bebas. Namun bila
materialnya merupakan material kuat, maka terlebih dahulu dilakukan
pembongkaran dengan peledakan (blasting) kemudian dilakukan kegiatan
penggalian. Peledakan yang akan dilakukan perlu dirancang sedemikian rupa
hingga sesuai dengan produksi yang diinginkanKegiatan pengupasan lapisan tanah penutup ditentukan oleh rencana target produksi, semakin baik rancangan pada pengupasan lapisan tanah penutup maka rencana target produksi semakin baik. Untuk mewujudkan kondisi tersebut diperlukan metode dan alat yang mendukung pengupasan lapisan tanah penutup.
5. Penimbunan Tanah Penutup (overburden removal)
Tanah
penutup dapat ditimbun dengan dua cara yaitu backfilling dan penimbunan
langsung. Tanah penutup yang akan dijadikan
material backfilling biasanya akan ditimbun ke penimbunan sementara pada
saat taambang baru dibuka.
Untuk
melakukan penambangan batubara (coal getting) itu sendiri, terlebih
dahulu dilakukan kegiatan coal cleaning. Maksud dari kegiatan coal
cleaning ini adalah untuk membersihkan pengotor yang berasal dari
permukaan batubara (face batubara) yang berupa material sisa tanah
penutup yang masih tertinggal sedikit, serta pengotor lain yang berupa
agen pengendapan (air permukaan, air hujan, longsoran). Selanjutnya
dilakukan kegiatan coal gettinghingga pemuatan ke alat angkutnya. Untuk lapisan batubara yang keras, maka terlebih dahulu dilakukan penggaruan.
7. Pengangkutan Batubara ke (coal hauling)
Setelah
dilakukan kegiatan coal getting, kegiatan lanjutan adalah pengangkutan
batubara (coal hauling) dari lokasi tambang (pit) menuju stockpile atau
langsung ke unit pengolahan.
8. Pengupasan parting (parting removal)
Parting
batubara yang memisahkan dua lapisan atau lebih batubara peerlu
dipindahkan agar tidak mengganggu dalam penambangan batubara.
9. Backfilling (dari tempat penyimpanan sementara)
Tanah
penutup maupun tanah pucuk yang sebelumnya disimpan di tempat
penyimpanan sementara akan diangkut kembali ke daerah yang telah
tertambang (mined out). Kegiatn ini dimaksudkan agar pit bekas tambang
tidak meninggalkan lubang yang besar dan digunakan untuk rehabilitasi
lahan pasca tambang.
10. Perataan dan Rehabilitasi Tanah (spreading)
Terdiri
dari pekerjaan penimbunan, perataan, pembentukan, dan penebaran tanah
pucuk diatas disposal overburden yang telah di backfilling, agar daerah
bekas tambang dapat ditanami kembali untuk pemulihan lingkungan hidup
(reclamation).
11. Penghijauan (reclamation)
Merupakan
proses untuk penanaman kembali lahan bekas tambang, dengan tanaman yang
sesuai atau hampir sama seperti pada saat tambang belum dibuka.
12. Kontrol (monitoring)
Kegiatan
ini ditujukan untuk pemantauan terhadap aplikasi rencana awal
penambangan. kontrol akan dilakukan terhadap lereng tambang, timbunan,
ataupun lingkungan, baik terhadap pit yang sedang aktif maupun pit yang
telah ditambang.
Baca Juga
Post a Comment
Post a Comment